Viral Video Wanita Ditelanjangi, Diarak Warga seusai Tepergok Mesum, Polisi: Sudah 2 Kali Digerebek
Papa4d- Aksi persekusi menimpa seorang wanita yang terpergok berbuat mesum di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020). Wanita tersebut mendapat tindakan persekusi dengan dilucuti pakaiannya hingga setengah telanjang, dan diarak warga.
Dikutip dari Tribun Padang, korban adalah, MA (23), yang terpergok warga tengah berbuat mesum dengan seorang pria berinisial ME (25). Video persekusi yang menimpa MA pun beredar dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak MA diarak olah sejumlah warga di jalanan
Wanita itu tampak berusaha menutupi dadanya dengan pakaiannya yang terlihat sudah dilucuti. Bahkan tampak dalam video, seorang pria berusaha menarik kain yang dipegang MA untuk menutupi dadanya. MA yang mengenakan pakaian garis-garis berwarna hitam putih tampak menangis saat diarak warga. Papa4d
Mirisnya, dalam aksi persekusi tersebut tampak MA diarak oleh segerombolan laki-laki, dan bahkan terdapat sejumlah anak-anak.Dirangkum Tribun-video, kejadian tersebut terjadi di Kampung Ampang Gadang, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Stefanus membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2020) sekitar 14.00 WIB di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumbar.
Dijelaskan Stefanus, kejadian tersebut bermula ketika warga menggerebak MA dan ME yang tengah berbuat asusila. "Jadi warga melakulan penggerebekan dalam sebuah rumah, didapatkan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri," kata Stefanus, Rabu (2/9/2020). Papa4d
Setelah digerebek, keduanya diarak warga menuju Kantor Jorong untuk dilakukan pembinaan. "Dari pihak aparat telah membantu mengamankan, di sana telah dilakukan upaya-upaya yang telah dilakukan," kata dia. Berdasarkan keterangan warga, ternyata bukan baru kali ini MA digerebek berbuat mesum. Papa4d
Pasangan tersebut sudah pernah ditegur karena melakukan perbuatan yang sama. Atas perbuatannya, pasangan tersebut diberikan sanksi adat, yakni menyuruh mereka menikah. Keduanya pun kini telah sah sebagai pasangan suami istri. Papa4d
Mereka sudah direstui oleh kedua orang tuanya," ujar dia. Terkait dugaan persekusi yang dialami MA, Stefanus menyarankan untuk menyerahkan ke pihak kepolisian. "Jika ada kejadian unsur tindak pidana, agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib. Agar ada upaya hukum," sebutnya. Papa4d
Dia juga mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri, karena hal tersebut bisa dipidana. "Ada tindakan diarak dan menarik pakaian. Itu salah satu hal persekusi," sebutnya. Saat ini pihak Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan terkait persekusi dan penyebaran video tersebut. Papa4d
0 comments:
Posting Komentar