mixbokep'

Kamis, 30 Juli 2020

Sejumlah siswi SMP di batam rela " jual diri " demi handphone android dan kuota internet

Sejumlah siswi SMP di batam rela " jual diri " demi handphone android dan kuota internet




Papadomino- Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online yang yang ada di Batuaji Batam.

Mirisnya, banyak remaja di bawah umur yang menjadi incaran para mucikari untuk di jual kepada para lelaku hidung belang.

Lantas, apa saja alasan para remaja ini masuk ke dalam lembah hitam dan menjual kehormatan mereka ? Papadomino


Kanitreskrim Polsek Batuaji mengungkapkan, alasan para remaja tersebut terjun ke dalam prostitusi online karena ingin memenuhi gaya hidup dan mendapatkan sejumlah uang untuk mengikuti perkembangan zaman.

Polisi menambahkan, beberapa korban mengaku butuh uang untuk membeli HP Android dan membeli kuota internet.

Para korban rata-rata masih duduk di bangku SMP yang ingin mendapatkan handphone dan ingin mengisi paket internet. Papadomino


Polisi jugak mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus prostitusi online yang masih mereka tangani.

Kasus prostitusi online ini berawal dari laporan warga, mengenai adanya kegiatan prostitusi di wilayah Batuaji, menggunakan aplikasi MIChat.

Laporan tersebut membuat jajaran Polsek Batuaji bergerak. karna dari laporan masyarakat, prostitusi online tersebut melibatkan anak dibawah umur.

Prostisui online tersebut jugak sudah lama terjadi, yang rata- rata korbannya masih di bawah umur.

Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat.

Keempatnya beraksi dari sebuah hotel di Batuaji, Batam. Papadomino

Dalam melakukan aksinya, keempat pelaku tersebut yakni, NA ( 35 ) wanita berperan sebagai Mami, JS ( 23 ) berperan mencari pelanggan bersama OD ( 21 ) dan YF ( 21 ). Papadomino

Para pelaku telah melakukan aksinya tersebut sejak bulan APRIL 2020 lalu. untuk harga, pelaku memasang harga 500 ribu untuk satu kali short time.

Tidak tanggung- tanggung keempat pelaku menggunakan 3 kamar hotel di barelang Guest House Aviari.

Kamar tersebut digunakan para pelaku sebagai tempat tinggal mereka ber-empat dan juga digunakan sebagai tempat pemuas nafsu lelaki hidung belang yang menggunakan jasa mereka.


Kamar- kamar tersebut disewa oleh NA sejak bulan april 2020 lalu, menjadi tempat tinggal sekaligus tempat yang digunakan untuk short time. Papadomino

Saat penggerebekan pada Rabu ( 22/7 ) lalu, polisi mengamankan keempat pelaku dan jugak mengamankan pria hidung belang bersama seorang wanita.

Polisi mengatakan atas kegiatan yang dilakukan pelaku, akan di jerat dengan pasal 296 jo dan pasal 56 KUHP tentang penyedia seks atau mucikari dengan ancaman hukuman 1.5 tahun penjara. Papadomino

0 comments:

Posting Komentar